Penyuluhan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia di MAN 1 Kebumen Kuatkan Kesadaran Hukum dan Budaya Disiplin Pelajar Sejak Dini
Umum
Administrator
Kebumen - Suasana GOR MAN 1 Kebumen tampak berbeda dari biasanya pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Ratusan murid kelas X, mulai dari kelas X.1 hingga X.10, tampak antusias mengikuti kegiatan kokurikuler yang menghadirkan narasumber istimewa dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Didampingi oleh segenap guru pendamping kokurikuler kelas X, kegiatan yang berlangsung selama dua jam pelajaran ini dirancang khusus untuk membekali para siswa dengan wawasan hukum, memperkuat kesadaran bernegara, serta menanamkan budaya tertib di lingkungan madrasah maupun masyarakat luas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan penekanan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan integritas moral. Dalam arahannya, pihak madrasah menyampaikan bahwa pemahaman hukum sejak dini merupakan benteng pertahanan bagi remaja di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.
Sesi inti kemudian dipimpin langsung oleh pemateri dari Perhimpunan Advokat Indonesia yang memaparkan materi secara interaktif, lugas, dan dekat dengan dunia remaja. Materi penyuluhan dibagi menjadi tiga pokok bahasan utama:
- Pemahaman Dasar Mengenai Hukum dan Perundang-Undangan
Para siswa diajak mengenali hierarki hukum di Indonesia, arti penting aturan dalam kehidupan bermasyarakat, serta bagaimana hukum berfungsi melindungi hak sekaligus membatasi kewajiban warga negara.
- Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar
Pemateri menyoroti berbagai persoalan aktual remaja, seperti bijak dalam menggunakan media sosial (menghindari pelanggaran UU ITE), bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjauhi tindakan kekerasan atau tawuran pelajar.
- Budaya Tertib dan Disiplin di Lingkungan Madrasah
Diskusi difokuskan pada penerapan nilai-nilai kedisiplinan sehari-hari—mulai dari mematuhi tata tertib madrasah, menghormati pendidik dan sesama teman, hingga menjadikan kedisiplinan sebagai kebutuhan internal, bukan sekadar bentuk keterpaksaan.
"Kesadaran hukum bukanlah sesuatu yang lahir dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan melalui pemahaman dan pembiasaan. Melalui kegiatan kokurikuler ini, kami ingin memastikan bahwa peserta didik MAN 1 Kebumen tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang matang sebagai warga negara yang baik," ungkap salah satu guru pendamping kegiatan.
Sesi tanya jawab menjadi momen yang paling hidup dalam kegiatan tersebut. Para siswa kelas X tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan kritis seputar batasan hukum dalam kebebasan berekspresi, cara menyikapi informasi hoaks di internet, hingga mekanisme penyelesaian konflik antarpelajar secara bijak dan sesuai koridor hukum.
Dengan terselenggaranya penyuluhan hukum ini, MAN 1 Kebumen berharap dapat terus mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter kuat, taat hukum, serta mampu menjadi pelopor budaya tertib dan disiplin, baik di lingkungan madrasah maupun di tengah masyarakat. (lan)